Bisakah Uang Premi Asuransi Bisa Diambil ?

Pertimbangan utama ketika ingin membeli polis asuransi tentu adalah besaran premi yang harus kita bayar ke pihak asuransi setiap bulannya, dan manfaat apa saja yang bisa kita dapatkan dari polis asuransi tersebut. Biasanya, semakin kecil premi yang kita bayar kan, maka semakin sedikit pula manfaat yang akan kita terima nantinya.

Pengambilan Uang Premi Asuransi

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita harus mengulas jenis asuransi yang Anda ikuti. Karena tidak semua jenis asuransi akan mengembalikan uang premi asuransi yang Anda bayarkan tiap bulan.

Kalau yang Anda tanyakan tentang BPJS Kesehatan, tentu Anda tidak dapat mengambil kembali uang preminya karena. Tapi untuk asuransi swasta, kami akan menguraikan secara jelas di bawah ini untuk menjawab pertanyaan “Apakah Uang Premi Asuransi Bisa Diambil?”

Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance)

Asuransi term life menawarkan perlindungan selama waktu tertentu. Kontrak paling lama dalam asuransi jenis ini adalah 20 tahun. Dengan premi yang murah dan bisa juga Anda menentukan besaran premi sesuai yang Anda inginkan.

Jika Anda mengikuti Asuransi Jiwa Berjangka, maka Uang premi Anda tidak bisa diambil. Tertanggung akan menerima manfaat dari asuransi jiwa berjangka jika dalam masa penanggungan, tertanggung meninggal dunia ataupun cacat total permanen.

Jika selama masa penanggungan, pemegang polis dalam kondisi sehat dan tak pernah klaim sekalipun, uang premi yang sudah Anda setorkan akan hangus.

Apalagi jika Anda menghentikan atau membatalkan polis asuransi jiwa berjangka di tengah jalan, maka kontrak dan perlindungan asuransi Anda akan berakhir saat itu juga, dan Anda tidak mendapatkan sepeser pun dari uang premi yang sudah masuk ke perusahaan asuransi.

Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance)

Asuransi Jiwa Seumur Hidup, hampir sama dengan asuransi jiwa berjangka, hanya saja perlindungan yang diberikan asuransi whole life jauh lebih lama, hingga usia tertanggung mencapai 99 tahun.

Asuransi jenis ini hanya memberikan opsi untuk pembayaran premi per tahun, yang dibayarkan selama masa kontrak perlindungan habis.

Apakah uang premi bisa diambil kembali? Jawabannya TIDAK. Untuk asuransi jenis ini, manfaat akan diberikan ketika tertanggung meninggal dunia pada saat masa perlindungan masih aktif, maka ahli waris akan menerima uang pertanggungan sesuai yang dijanjikan pada kontrak awal asuransi.

Setelah masa kontrak habis dan tertanggung belum meninggal, maka uang premi yang sudah disetorkan ber tahun tahun itu pun akan hangus, dan Anda tidak menerima manfaat sedikitpun.

Apalagi jika Anda melakukan pembatalan sebelum masa kontrak habis, maka Anda pun tak bisa mengambil kembali premi asuransi yang disetorkan.

Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment Insurance)

Jika Anda memiliki asuransi jiwa berjenis Dwiguna, yang menggabungkan dua manfaat sekaligus yakni perlindungan jiwa dan investasi pendidikan. Maka, Anda mungkin akan mendapatkan uang premi yang Anda setorkan kembali.

Untuk asuransi jiwa jenis ini, jikalau pun Anda ingin membatalkan polis asuransi, maka Anda akan mendapatkan sejumlah uang pengembalian premi, tentu dengan syarat-syarat tertentu.

Setiap perusahaan memiliki kebijakan masing-masing akan hal ini. Jadi sebaiknya Anda berkonsultasi terlebih dahulu dengan agen asuransi Anda, sebelum melakukan pembatalan.

Jika masa kontrak habis, dan Anda masih sehat wal afiat, maka Anda akan mendapatkan manfaat investasi dan uang pertanggungan sesuai dengan nilai tunai yang terkumpul dikurangi dengan biaya admin, akuisisi, dan lain sebagainya.

Biasanya, Asuransi jenis unit link ini yang paling banyak di pilih oleh para nasabah. Mengapa? Karena asuransi unit link memberikan proteksi all in one.

Artinya bahwa asuransi unit link akan meng-cover segala jenis risiko, baik itu rawat inap atau rawat jalan, kematian, dan juga bisa sebagai investasi jangka panjang Anda.

Untuk asuransi jenis unit link, jika Anda melakukan pembatalan polis, Anda akan mendapatkan pengembalian uang premi tentu saja jika polis Anda masih memiliki nilai tunai, dan juga telah sudah memenuhi ketentuan dalam setiap klausul perjanjian asuransi.

Kesimpulan

Jadi, Apakah uang premi asuransi bisa diambil? Tergantung jenis asuransi yang Anda miliki dan apakah Anda sudah memenuhi segala ketentuan dalam klausul perjanjian asuransi.

Ada beberapa perusahaan Asuransi yang menawarkan pengembalian dengan ditambahkannya fitur “no claim bonus”. Yang artinya Anda akan mendapatkan pengembalian premi apabila dalam jangka waktu tertentu Anda tidak pernah mengajukan klaim. Tidak semua perusahaan asuransi menawarkan hal yang sama.

Anda harus jeli untuk memilih perusahaan dan produk asuransi yang memberikan manfaat sesuai dengan yang dibutuhkan dan kemampuan Anda.

Oleh karena itu, sebelum membeli polis asuransi, jadilah nasabah yang kritis dengan aktif bertanya tentang hal-hal yang belum diketahui secara jelas, karena terkadang agen/sales asuransi tidak memberitahu secara detail kelemahan atau kekurangan produk yang mereka tawarkan.

Informasi Aplikasi Terbaik Bisa Kunjungi Link Berikut Ini

klik di sini