Pandangan Islam Terkait Trading Saham Dan Forex

Bagi kamu yang ingin belajar memulai trading forex, pastinya akan ada pertanyaan yang muncul mengenai kehalalannya. Sebenarnya, apakah trading forex haram? Lalu, apakah trading forex adalah sebuah bentuk judi?

Menurut Islam sendiri memandang jika perdagangan mata uang atau trading forex terjadi karena adanya kebutuhan dari pasar global untuk memenuhi kebutuhan negara yang beraneka ragam.

Hal ini sesuai dengan sebuah buku Masail Fiqhiyah yang ditulis oleh ahli fiqih bernama Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi menyatakan bahwa jika perdagangan valas atau valuta asing diperbolehkan dalam hukum Islam.

Trading forex dianggap halal, sebab produk yang diperjualbelikan jelas wujud dan nilainya, yaitu mata uang asing. Trading Forex juga berbeda dengan riba dan murni merupakan transaksi jual beli karena forex memperdagangkan mata uang bukan meminjamkan uang dengan mengharapkan kembalian lebih.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun juga menghalalkan trading forex berjenis SPOT yang mana dalam SPOT pembelian dan penjualan instrumen keuangan, komoditas, hingga aset lain dilakukan dengan pembayaran tunai dan langsung. Pasar ini kerap disebut pasar tunai karena perdagangan langsung ditukar dengan aset.

Makin ke sini, istilah trading sangat familiar di berbagai kalangan terutama penikmat sosial media. Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan trading? Apakah beda dengan investasi? Lalu bagaimana dengan pendapat trading saham adalah judi alias haram?

Trading adalah sebuah istilah yang mengacu pada kegiatan jual beli uang. Konsep trading dapat dianalogikan sebagai sebuah aktivitas membeli sesuatu dengan satu harga kemudian menjualnya lagi dengan harga lain, bahkan bisa lebih tinggi dari harga beli.

Untuk perbedaan antara trading dan investasi dapat dilihat dari perbedaan tujuan yang antara keduanya, dimana trading lebih mengacu kepada keuntungan jangka pendek sedangkan investasi pada jangka panjang.

Nah, dalam agama Islam dijelaskan bahwa salah satu mata pencaharian yang dianjurkan untuk dilakukan bagi pemeluknya ialah berdagang. Namun bagaimana hukum trading dalam pandangan Islam? Berikut ulasan mengenai beberapa fakta trading saham, cara kerja hingga hukumnya menurut islam.

Saham sendiri adalah instrument investasi yang investornya diberikan bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal. Perlu di ketahui, trading bukan hanya saham saja, tapi juga valuta asing atau forex.

Perlu kita memahami tentang hukum investasi saham yang disebut juga dengan pasar modal yang diteliti oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia secara khusus. Hal itu tertulis dalam Fatwa DSN No.40 MUI, berikut kesimpulan terkait trading saham.

Trading halal atau haramnya menurut MUI dan islam adalah dilihat dari tiga elemen dasarnya, yaitu:

  • Transaksi saham
  • Pengelolaan perusahaan
  • Cara penerbitan saham

Jika ketiga elemen tersebut dijalankan sesuai prinsip syariah atau ajaran agama islam, maka trading saham halal dan boleh dilakukan. Saham yang diperdagangkan juga tidak berasal dari perusahaan yang bergerak dibisang haram menurut islam, seperti minuman keras, industri kasino, dan sebagainya.

Trading haram apabila dilakukan dengan cara spekulasi atau untung-untungan yang dilarang dalam islam, seperti:

  • Tujuan utama transaksi untuk jual beli.
  • Transaksi berlangsung dalam waktu yang sangat singkat.
  • Transaksi saat harga saham yang naik.